Nemukabar.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano karno, didesak mundur dari jabatannya oleh puluhan Mahasiswa. Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Penegak Demokrasi Banten (Pendobrak) melakukan aksi penyegelan rumah dinas Plt Gubernur Banten Rano Karno di Jl. Jendral Ahmad Yani nomor 161A, Ciwaktu, Kota Serang, Penyegelan dilakukan oleh Mahasiswa Banten karena mereka menilai Rano Karno tidak mampu untuk memimpin Provinsi Banten.
Sebelumnya, sekitar pukul 14.00 WIB. Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Pendobrak melakukan aksi demonstrasi di perempatan Ciceri, kota serang. Mereka membentang spanduk yang bertuliskan, "Rano Harus Mundur Dari Jabatannya Sekarang Juga,".
Selain itu mereka juga menuliskan pada spanduk yang lainnya dengan kalimat, "Rano Karno Pembohong Besar dan KPK Segera Usut Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD Banten 2013".
Selain itu mereka juga menuliskan pada spanduk yang lainnya dengan kalimat, "Rano Karno Pembohong Besar dan KPK Segera Usut Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD Banten 2013".
Koordinator Lapangan (Korlap), Muktar Ansori Atijani, menjelaskan bahwa Rano Karno sejak menjadi wakil Gubernur Banten tidak melaksankan tugasnya dengan baik. Karena saat ini LPH BPK RI perwakilan Banten memberikan predikat Under Disclaimer terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2013. Mereka mendesak kepada Rano Karno untuk segera mundur karena tidak mampu memimpin Banten.
"Rano Karno pernah berjanji pada saat menjadi Wakil Gubernur Banten, jika pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tidak mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalm LHP BPK maka ia akan mundur, maka meminta kepada Rano Karno untuk mundur," ujar Muktar, Kamis (17/7/2014).
Muktar mejelaskan dalam materi orasinya, bahwa buruknya pengelolaan keuangan dalam APBD Banten 2013 terjadi karena lemahnya pengawasan internal di pemerintahan. sedangkan pengawasan internal tersebut merupakan tanggung jawab Wakil Gubernur sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Undang-undang.
"Aparat penegak hukum di Banten dan KPK harus mengusut dugaan karupsi yang dilakukian pejabat Banten pada APBD 2013 sebagaimana yang telah di tuangkan dalam LHP BPK RI perwakilan Banten," Imbuhnya.
Rano Karno sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur banten memiliki tugas untuk melakukan pengawasan internal dengan menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK, namun Rano Karno dinilai tidak pernah melakukan hal tersebut, sehingga Pemprov Banten mendapatkan predikat under disclaimer dari BPK yang merupakan pertama kalinya selam 13 tahun usia Provinsi Banten.
"Kami meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindak lanjuti fakta yang terungkap di pengdilan bahwa Rano Karno pernah menerima aliran dana sebesar Rp 1,28 miliar dari PT Bali Pasific milik terdakwa Tubagus Chaeri Wardana," Lanjut Muktar.
BPK RI perwakilan Banten telah secara resmi menyerahkan LHP atas laporan keuangan Pemprov Banten tahun anggaran 2013, pada rapat paripurna yang dilaksanakan di ruan Rapat Paripurna DPRD Banten, senin (16/6/2014).
BPK melaporkan terkait dengan laporan keuangan Pemprov Banten tahun 2013, telah ditemukan 40 temuan terdiri dari 12 temuan mengenai sistem pengendalian internal, dan 28 temuan terkait dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
source : berita satu
source image : merdeka
Banten : Rano Karno Didesak Mundur Oleh Mahasiswa
Reviewed by Unknown
on
01:43
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.