Nemukabar.com - Sidang kecelakaan maut yang melibatkan putra sulung Maya Estianti, Abdul Qadir Jaelani (AQJ) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari Rabu kemarin (2/7/2014). Agenda persidangan tersebut adalah pembacaan nota pembelaan oleh pihak AQJ untuk meminta keringanan hukuman.
Putra Ahmad Dhani Prasetyo itu menyerahkan nota pembelaan hingga 80 halaman. Selain itu, AQJ juga memberikan secarik kertas permohonan maaf dan ungkapan penyesalan dirinya kepada hakim yang ia tulis sendiri.
Dalam surat pribadinya itu, adik kandung Al dan EL itu juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada ayah dan bundanya serta harapan akan terus menjalin silaturrahim dengan keluarga korban yang terlibat dalam insiden maut di Tol Jagorawi beberapa waktu lalu itu.
Rencananya, secarik surat pribadinya itu akan dibacakan langsung oleh AQJ, hanya saja jadwal persidangan yang sangat ketat, akhirnya surat tersebut pun diserahkan saja tanpa ia baca di depan hakim.
Sidang AQJ akan diselenggarakan kembali pada hari Selasa (8/7/2014) dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembalaan yang dilakukan oleh AQJ kemarin.
Abdul Qadir Jaelani sebelumnya dituntut dengan hukuman dua tahun percobaan dan satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena telah melakukan kelalaian dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Credit image : Tribunnews
Credit image : Tribunnews
AQJ Sampaikan Nota Pembelaan di Depan Hakim
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
06:49
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.