Buntut Hina Benyamin Sueb, YKS Dilarang Tayang Oleh KPI

YKS dilarang tayang
Nemukabar.com - Aksi hipnotis yang dilakuan oleh pengisi acara dalam tayangan Yuk Keep Smile (YKS) di Trans TV pada tanggal 20 Juni 2014 menuai sanksi tegas dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Setelah menjalani rapat pleno dan pemantauan serta analisis secara langsung bersama dengan pihak Trans TV, telah ditemukan adanya Pelanggarana Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) Komisi Penyiaran Umum tahun 2012, maka program YKS telah dikenakan sanksi administrasi berupa pemberhentian tayang sementara.

KPI meminta kepada pihak Trans TV untuk segera melakukan evaluasi dan melakukan pembinaan terhadap para jajaran produksi, program hingga para artis yang tampil terhadap program tersebut agar tayangan YKS lebih berkualitas.

Sementara itu, Trans TV juga telah mengakui adanya kelalaian dalam tayangan yang menjadi program unggulan mereka itu. Mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada segenap warga Indonesia dan warga Betawi atas ketidak nyamanan tayangan program mereka itu, termasuk kepada keluarga seniman Almarhum Benyamin Sueb.

Pada hari Jumat (20/6/2014), salah satu sekmen program YSK menampilkan Ferdian Setiadi tengah melakukan hipnotis terhadap Caisar yang dikatakan sebagai phobia dengan seekor anjing.

Alih-alih menghipnotis, Ferdian malah memberikan sugesti kepada Caisar jika melihat seekor anjing, maka ia akan melihat wajar Benyamin yang lucu. Sontak hal ini pun menuai kecaman dan protes keras dari masyarakat luas.

Dalam tayangan yang menyimpang ini, maka program YKS dinilai telah melakukan pelanggaran Undang-undang nomor 32 tahun 2012 pasal 55 ayat (2) tentang Penyiaran. Sebelumnya, program YKS juga telah mendapatkan teguran pertama dari pihak KPI pada tanggal 3 Januari 2014 silam. Seakan tak kapok, program YKS pun mendapatkan teguran kedua kalinya pada tanggal 5 Februari 2014. Namun kini teguran ketiga pun diterima oleh YSK hingga berbuntut penghentian sementara penayangan program YKS.

Sampai saat ini, pihak Trans TV pun telah dilarang untuk menayangkan program YKS atau mengganti dengan program yang serupa pada jam tayang YKS maupun di waktu yang lainnya. Ini sesuai dengan Pasal 80 ayat (2) dalam Standar Program Siaran.
Buntut Hina Benyamin Sueb, YKS Dilarang Tayang Oleh KPI Buntut Hina Benyamin Sueb, YKS Dilarang Tayang Oleh KPI Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 17:23 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.