Nemukabar.com - Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalaghunaan dana haji periode 2012-2013. Beberapa pokok yang memberatkan ketua umum PPP itu termasuk masalah pemondokan, catering, hingga pengadaan transportasi untuk para jamaah haji di Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan penetapan SDA sebagai tersangka pada hari Kamis (22/5/2014) malam melalui pesan singkat dari Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Dalam SMS tersebut, Busyro menyampaikan jika kasus SDA telah naik ke bagian penyidik dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," tulis Busyro, Kamis (22/5/2014).
Namun salah satu Wakil Ketua KPK yang lain yaitu Bambang Widjojanto menjelaskan jika kasus yang dilakukan oleh SDA tergolong kasus yang berbeda dari yang selama ini pihaknya tangani. Dalam penyalahgunaan Haji, SDA justru melibatkan orang-orang yang seharusnya bukan sebagai penerima biaya negara dalam menjalankan ibadah Haji.
"Ini kasus agak beda. Coba perhatikan, bukan menteri yang menjadi Amirul Hajj yang pimpin rombongan PPIH ke Makah. Dalam rombongan ikut juga berbagai pihak yang secara hukum tidak dibenarkan ikut (ibadah haji) dengan menggunakan anggaran negara," ujar Bambang, Jumat (23/5/2014).
Dalam kasus ini sudah seharusnya, SDA-lah orang yang tepat untuk dimintai pertanggung jawaban tentang persoalan seperti ini. Suryadharma Ali diniali telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan golongan. Terbukti pada saat haji tahun 2012 silam, beberapa dana haji dipakai SDA untuk memberangkatkan keluarga dan para kolega politiknya.
Berikut adalah 35 rombongan yang dibawa SDA untuk ibadah haji para tahun 2012 yang lalu :
1. Suryadharma Ali Menteri Agama/Amirul hajj
2. Wardatul Asriah (istri SDA/anggota DPR)
3. Rendhika D Harsono (anak menantu menteri)
4. Dewi Sri Masitho (adik Menteri Agama)
5. Elyati Ali Said (adik Menteri Agama)
6. Mimik Ismiasih B Sawojo (adik Menteri Agama)
7. Anwar Musadda Ropiudin (adik Menteri Agama)
8. Neneng L Susanti (adik Menteri Agama)
9. Joko Purwanto (Ketua Angkatan Muda Kabah PPP)
10. Deasy Aryani Larasati (istri Joko Purwanto)
11. Najmuddin H Rasyid (keluarga Joko Purwanto)
12. Rosma Lotang Sawalleng (istri Najmuddin)
13. Richard Lessang Frans (sahabat Menteri Agama)
14. Inani Arya Tangkary (istri Richard)
15. Muhammad Mardiono (ketua DPW PPP Banten)
16. Etty Triwi Kusumaningsih (istri Mardiono)
17. Erik Satrya Wardhana (sahabat Ibu Emalena)
18. Ermalena Muslim Hasbullah (staf khusus)
19. Guritno Kusumo Dono (staf khusus)
20. Titiek Murrukmihati (istri Guritno)
21. Saefudin A Syafii (Sesmenag)
22. Abdul Wadud K Anwar (Wasesmenag)
23. M Mukmin Timoro (ajudan menteri)
24. Ivan Adhitira (ajudan menteri)
25. Hendri Amri M Saud (ADC/pengawal pribadi)
26. Agus Riadi Pranoto (pengawal pribadi)
27. Karto Kamid (staf Kemenag)
28. Sundari Kasiran (ajudan istri menag)
29. Sholichul Qodri (ajudan istri menag)
30. Reni Marlinawati (anggota F-PPP DPR/Komisi X)
31. Mochammad Amin (suami Reni Marlinawati)
32. Irgan Chairul Mahfiz (wakil ketua komisi IX DPR/F-PPP)
33. Wardatun N Soejono (istri Irgan)
34. KH Nur M Iskandar
35. Nur Djazilah M (istri KH Nur Iskandar).
KPK Anggap Kasus SDA Berbeda, 35 Orang Jadi Rombongan Haji Menag
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
02:11
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.