Nemukabar.com - Kabar mengejutkan berasal dari seorang penyanyi bernama Dea Suzie Mirella. Penyanyi eks grup vokal Warna itu telah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan mobil keluarga suaminya.
Muhammad Abdu Elif Ritonga atau yang akrab disapa Eel itu telah melaporkan kasus penggelapan mobil Honda CR-V bernomor polisi B 1101 EL. Mobil tersebut merupakan warisan keluarganya. Namun mobil itu justru telah digadai dan dijual oleh Dea. Murka dengan perlakukan itu, mantan drummer Ada Band itu pun memperkarakan istrinya ke jalur hukum.
Kasus penggelapan yang dilakukan oleh wanita kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 25 Maret 1975 itu telah masuk ke Polres Kota Bekasi. Rencananya, Dea Mirella akan diperiksa oleh pihak kepolisian pekan depan.
"Rabu depan, Dea bakal dimintai keterangan sebagai tersangka, itu kata penyidiknya," ujar Kuasa Hukum Eel di Bekasi, Kamis (29/5/2014).
Dea Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
02:44
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.