Buka Rekening Penggalangan Dana Kampanye, Jokowi Dilaporkan ke KPK

Jokowi
Nemukabar.com - Siang tadi tiga orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Progress 98 mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka bermaksud untuk melaporkan adanya indikasi gratifikasi atau tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh pasangan Capres-Cawapres Jokowi dan Jusuf Kalla.

Laporan ini menganai pembukaan buku rekening bank yang mengatasnamakan Jokowi/Jusuf Kalla. Rekening tersebut diketahui akan dilakukan untuk menggalang dana dari masyarakat sebagai bentuk upaya pemenangan pasangan yang dipayungi oleh partai Koalisi PKB, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan PKPI itu.

Menurut ketua Koalisi Masyarakat Progress 98 Faizal Assegaf menjelaskan jika adanya modus baru yang dilakukan oleh Jokowi dalam upaya pencucian uang. Ini karena tiga rekening penggalangan dana untuk pemenangan dirinya bersama Jusuf Kalla telah dibuat. 

"Ini ada dugaan money politic yang dilakukan oleh Jokowi. Modusnya dengan cara membuka rekening di tiga Bank sekaligus," ujar Faiz di gedung KPK, Jumat (30/5/2014).

Menurut Faiz, upaya penggalangan dana kampanye Jokowi ini telah menyalahi aturan. Terlebih lagi dirinya saat ini masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bersama dengan Basuki Tjahaja Purnama. Seorang pejabat negara tidak diperkenankan menerima hadiah maupun janji apapun selama dirinya masih menjabat.

Bila itu terjadi, maka bisa dikatakan hadiah tersebut termasuk dari indikasi gratifikasi, dan ini juga berlaku saat mantan Walikota Solo itu menerima sebuah Gitar Bass dari grup band underground Metallica.

"Dalam waktu 30 hari tidak mengembalikan seperti gitar bas, maka bisa kena UU Tipikor," ujar anggota Koalisi Masyarakat Progress 98 Wahtu Baskoro di tempat yang sama.

Beberapa rekening bank yang dibuat atas nama Jokowi/JK yang dilaporkan ke KPK adalah sebagai berikut :

  1. BRI KC Mal Ambasador nomor 1223-01-000172-30-9 atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla
  2. Bank Mandiri KCP Jakarta Mega Kuningan nomor 070-00-0909096-5 atas nama Joko Widodo/Jusuf Kalla
  3. BCA KCP Mega Kuningan nomor 5015.500015 atas nama Joko Widodo/HM Jusuf Kalla


Source image : Kompasiana
Buka Rekening Penggalangan Dana Kampanye, Jokowi Dilaporkan ke KPK Buka Rekening Penggalangan Dana Kampanye, Jokowi Dilaporkan ke KPK Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 02:50 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.