KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp. 500 Juta Per-Bulan

Gaji Hakim Agung akan naik menjadi Rp. 500 juta sebulan
Nemukabar.com - Kabar mengejutkan kembali terdengar dari ranah Komisi Yudisial. Pasalnya seorang Hakim Agung yang saat ini menerima gaji sebesar Rp. 30 juta sebulan, ada kabar jika nominal gaji tersebut akan dinaikkan mencapai Rp. 500 juta per-bulan.

Salah satu anggota komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen, Hakim Taufiqurrahman Syahuri mengusulkan gaji untuk seorang Hakim Agung adalah Rp. 200 juta untuk satu bulan, namun katanya, Ketua Komisi Yudisial malah mengsulkan angka Rp. 500 juta sebulan. Angka yang fantastis namun menurut Syahuri bahwa angka tersebut sangat pantas diterima oleh seorang Hakim Agung mengingat begitu banyak dan besarnya tanggung jawab seorang Hakim Agung.

"Singapura dengan beban kerja hakim tidak seperti kita, gajinya sudah mencapai Rp. 450 juta. Kita hanya Rp. 30 juta. Padahal beban perkaranya begitu berat," ujar ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, Sabtu (5/4/2014).

Saat ini nominal tersebut masih dalam penggodokan, tinggal menunggu keseriusan saja dari pihak pemerintah. Hal ini diupayakan untuk meningkatkan kesejahteraan Hakim Agung mengingat tanggung jawab yang dipikulnya sangatlah besar. Selain itu upaya ini diharapkan untuk menekan potensi terima suap yang bisa menerjang Hakim Agung seperti koruptor, Akil Mochtar.

"Jika tidak (gaji) mencukupi, khawatir para Hakim Agung akan rentang tergoda dengan suap," imbuhnya.


Source : Detik
KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp. 500 Juta Per-Bulan KY Usulkan Gaji Hakim Agung Rp. 500 Juta Per-Bulan Reviewed by Unknown on 14:44 Rating: 5
Powered by Blogger.