Nemukabar.com - Jakarta International School (JIS) ditutup oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk sementara waktu dan siswa diliburkan.
Langkah yang dilakukan Kemendikbud adalah memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk memenuhi persyaratan perizinan dan membenahi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan RI yang berlaku.
"Sekolah di tutup dan sementara anak-anak di liburkan sampai persyaratan dipenuhi," ujar Dirjen pendidikan Anak Usia Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi, Jumat (18/4).
Dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di JIS. yang di duga pelecehan seksul di laukukan oleh sejumlah pegawai alih daya kebersihan di sekolah pada Maret lalu . orang tua korban terus menuntut keadilan meski dia sering mendapat ancaman dari pihak sekolah.
Jakarta International School terkesan menutup-nutupi apa yang terjadi di dalam sekolah, tidak pernah melakukan pertemuan dengan wali murid, menbicarakan kejadian yang telah terjadi di sekolah tersebut, sehingga sampai saat ini orang tua murid yang menjadi korban pelecehan seksual terus angkat bicara. mereka menuntut keadilan dan tidak terima anaknya di perlakukan seperti itu.
"Siapa yang menerima dan diam saja jika anaknya di perlakukan seperti ini," kata Ibu korban pelecehan seksual.
Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka, Awan dan Agung, keduanya di tahan dengan jeratan UU Nomeer 23 Tahun2002 tentang perlindungan anak, pasal 82 tentang pencabukan anak di bibawah umur, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Jakarta International School (JIS) Ditutup
Reviewed by Unknown
on
01:38
Rating:
Reviewed by Unknown
on
01:38
Rating:
