Nemukabar.com - Mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali datangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Jumat (21/3/2014). Kedatangan Anas Urbaningrum tersebut terkait dengan pemanggilan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya dalam kasus mega proyek Hambalang.
Namun saat agenda pemeriksaan lanjutan tersebut, tim penyidik KPK sempat menghentikan proses penyidikan dan meminta untuk istrirahat beberapa waktu saat Anas Urbaningrum melaporkan data-data dan informasi penyumbang fiktif dalam laporan dana kampanye partai bergambar mersi itu di tahun 2009 silam. Dana fiktif tersebut ada saat pasca pemenangan Pemilihan presiden RI. Lalu apakah ini juga ada kaitannya dengan aliran dana gelap Bank Century dalam laporan dana partai itu.
Menurut data yang disampaikan oleh Anas Urbaningrum kepada tim penyidik KPK bahwa ada Rp. 200 juta yang telah digunakan untuk melakukan DP (Down Payment) terhadap mobil Harrier. Dana tersebut dikatakan berasal dari Presiden Bambang Yudhoyono sebagai dana terima kasih atas kemenangan dirinya saat Pilpres 2009 silam.
Mendapati laporan dari Anas tersebut, tim penyidik KPK tampak terlihat bingung dan memilih untuk break. Entah apa yang ditakutkan oleh pihak KPK terkait keterangan dari Anas Urbaningrum itu, apakah KPK takut menyeret SBY? Entahlah.
Menurut informasi dari tim kuasa hukum Anas Urbaningrum, Firman Wijaya menjelaskan bahwa saat pemeriksaan kliennya itu tim penyidik KPK meminta untuk istrahat dan melakukan rapat internal KPK. Saat melakukan penyidikan lanjutan di hari itu pun, tampak personel tim penyidik KPK ditambahkan di dalam ruangan pemeriksaan.
"Mereka kelihatan bingung waktu Anas, beri keterangan tu. Saya sampaikan ke mereka, ini persoalan keadilan, ini sebuah konsekuensi dari pemeriksaan Anas. Jadi, harus diteruskan," ujar Firman dikutip dari Tribunnews, Minggu (23/3/2014).
Selain itu dalam agenda pemeriksaan hari itu, Anas Urbaningrum juga menyampaikan adanya sebuah arahan khusus kepada dirinya saat menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI.
Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum itu juga meminta kepada KPK agar lebih profesional dengan tugasnya setelah menerima semua penjelasan dari Anas Urbaningrum. Sebelumnya pun saat kliennya memberian materi dalam bentuk Compact Disk kepada KPK terkait dana yang telah digunakan oleh Andi Mallarangen untuk iklan pencalonan ketua umum ketika Kongres PD di Bandung tahun 2010 silam, namun tidak digubris oleh KPK sama sekali. Inilah yang tak diinginkan oleh pihak Anas terulang lagi.
Source image : bahanberita.blogspot.com
Source image : bahanberita.blogspot.com
Anas Diperiksa Lagi, Apakah KPK Takut Seret SBY?
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:16
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:16
Rating:
