Jalan Prapatan Sudah Ditetapkan Menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun Oleh Jokowi

Jokowi ubah jalan prapatan menjadi jalan prajurit KKO Usman-Harun
Nemukabar.com - Jika kalian sedang melintas di kawasan kwitang, tepatnya di kawasan depan Markas Komando Korps Marinir maka kalian akan menemukan plang nama Jalan Prapatan masih terpasang di sana. 

Ternyata sejak bulan Mei 2013 nama jalan tersebut sudah diganti menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Itu bulan Mei 2013 kemarin sudah diganti", ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta (12/2/2014).

Namun saat dilaporkan plang nama jalan Prapatan di tiga titik di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat tersebut, Jokowi mengaku kaget dan akan segera mengutus staff nya untuk segera mengganti plang nama jalan tersebut.

Perubahan nama Jalan Prapatan menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun tersebut mengacu pada surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Nomor 758 Tahun 2013 tentang penetapan Nama Jalan Prajurit KKO Usman-Harun menggantikan nama Jalan Prapatan.

Pengajuan perubahan nama Jalan tersebut pun pernah diusulkan pihak TNI AL kepada pihak Pemprov DKI Jakarta. Dengan surat permohonan bernomor B/164/XI/2012 yang diajukan pada tanggal 28 November 2012 silam, usulan dan permohonan tersebut pun direspon baik dari pihak Pemprov DKI.

Tentang nama dua prajurit Angkatan Laut, Sersan KKO Janatin alias Usman bin Haji Muhammad Ali dan Kopral KKO Tohir alias Usman bin Said saat ini menjadi bahan perselisihan antar dua negara bertetangga yaitu Indonesia dengan Singapura lantaran nama Usman-Harun digunakan untuk memberikan nama sebuah kapal perang milik Indonesia.

Indonesia menganggap dua nama prajurit tersebut sebagai pahlawan namun nampaknya berbeda dengan Singapura, mereka menganggap Usman dan Harus adalah seorang musuh dan teroris.


Source : Tribunnews
Jalan Prapatan Sudah Ditetapkan Menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun Oleh Jokowi Jalan Prapatan Sudah Ditetapkan Menjadi Jalan Prajurit KKO Usman-Harun Oleh Jokowi Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 12:06 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.