Nemukabar.com - Pelaku tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten, Tubagus Chaeri Wardana atau yang akrab disapa Wawan ini sudah ditetapkan sebagai terangka oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain pengadaan Alkes Banten, adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini pun terjerat kasus suap Akil Mochtar.
Berbagai harta kekayaannya pun akhirnya disita oleh KPK. Malam tadi beberapa kendaraan mewah yang diduga kuat sebagai hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan telah berhasil diamankan di gedung KPK di Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Penyitaan beberapa kendaraan mewah tersebut dilakukan dari rumah kediaman Wawan di Jl. Denpasar, Jakarta Selatan pada sekitar pukul 21.45 WIB. Setidanya ada tiga mobil milik Wawan yang diduga kuat hasil dari 'money laundry' diarak dan berkonvoi bersama dengan beberapa petugas KPK. Setidaknya dalam konvoi mobil mewah tersebut ada enam unit mobil termasuk mobil milik KPK.
Beberapa mobil mewah yang berhasil dibawa ke gedung KPK diantaranya adalah Land Cruiser dengan nopol B 888 TCW, Nissan GTR white bernopol B 888 GAW, dan Lexus bernopol B 888 ARD.
Bukan hanya mobil saja, sebuah motor gede Harley Davidson pun itu diangkut oleh KPK menggunakan truk dengan bak terbuka. Moge tersebut pun juga diduga teribat dalam hasil pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan.
Saat iring-iringan mobil mewah yang melaju ke Gedung KPK pun sempat menjadi perhatian banyak orang termasuk para pengguna jalan yang sedang melintas di jalan tersebut. Tak sedikit yang mencoba membunyikan klakson lantaran jalannya cukup terhambat.
Saat ini seluruh kendaraan mewah milik Wawan termasuk Moge sudah terparkir aman di kawasan gedung KPK di Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan sebagai alat bukti atas tersangkutnya Wawan sebagai teraksa hingga KPK pun telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
(MiB)
Mobil Mewah Dan Moge Milik Wawan Diarak Ke Gedung KPK
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
00:53
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.