Satu lagi pengguna jejaring sosial tersandung hukum. Benny Handoko yang juga pemilik akun twitter @benhan menjadi tahanan kejaksaan lantaran ia menyebutkan bahwa Muhammad Misbakhun yang juga mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Perampok Bank Century.
Misbakhun melaporkan Benny Handoko atas tuduhan pencemaran nama baik melalui internet sehingga kini Benny terjerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Nomor 11 Tahun 2008 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) tentang penghinaan dan pencemaran nama baik. Dengan pasal tersebut Benny terancam enam tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto menyampaikan bahwa tim Cyber Crime Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas dan barang bukti serta tersangka ke pihak Kejaksaan.
Benny Handoko ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Mei 2013 dengan laporan polisi bernomor TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum.
"Tadi siang, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyerahkan teresangka dan barang buktinya ke pihak Kejaksaan," Ujar Rikwanto yang dikutip dari Kompas (5/9/13).
Muhammad Misbakhun bak kebakaran jenggot saat mengetahui salah satu akun twitter menyebutkan bahwa dirinya adalah perampok bank century. Pada tanggal 8 Desember 2012, Benny dalam akun @benhan menuliskan bahwa Misbakhun sebagai perampok Bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, dan mantan pegawai Pajak di era paling korup.
Saat Misbakhun dimintai keterangannya, ia lebih memilih untuk langsung menghubungi pihak pengacaranya.
"Silahkan hubungi pengacara saya," Kata Misbakhun.
Mungkin ini sebagai salah satu pelajaran berharga bahwa penyampaian apapun melalui jaringan internet yang bersifat negatif harus kita waspadai, bisa jadi apa yang kita sampaikan justru menjadi bumerang bagi kita sendiri nantinya.
Source : Kompas, Tribunnews
Source : Kompas, Tribunnews
Pemilik Akun @benhan Dijebloskan Ke Penjara
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
10:50
Rating:

pasti dia provokator dan tukang fitnah ni, semoga diadili dengan tegas. :)
ReplyDelete