Makam Uje Dipugar Oleh Keluarga. Pipik Kecewa

Ustadz Jeffry Al Buchori, Dai kondang yang pernah dimiliki oleh bangsa Indonesia kini telah menhadap Allah SWT. Jasad beliau diistirahatkan di pemakaman Karet, Tanah Abang. Begitu banyak peziarah yang datang ke pemakaman ustadz gaul ini. Banyak sekali yang merasa sedih dan kehilangan atas kepergian almarhum.
Makam Uje

Begitu banyaknya peziarah membuat Umi Tatu, Ibunda Uje mengijinkan makam puteranya tersebut dikijing / dipugar. Hal ini lantaran Umi Tatu beranggapan bahwa makam Uje termasuk makam yang istimewa sehingga perlu ada pembedaan antara makam Uje dengan makam-makam yang lainnya di sebelah makam puteranya. Pugar ini didapatkan dari seorang pengusaha keramik yang berniat memasang kijing di atas makam Uje.

Pengkijingan yang dilakukan oleh keluarga almarhum Uje ini ternyata menimbulkan kekecewaan dari Istri Uje, Pipik. Ia merasa pengkijingan ini tidak melewati persetujuan dari pihaknya. Namun rasa kekecewaan Pipik ternyata tak diindahkan dari keluarga almarhum Uje. Bahkan kakak kandung Uje, Ustadz Azwan mengatakan bahwa secara hukum fiqih pasca kepergian Uje, Pipik sudah tidak memiliki hak apapun apalagi mencampuri urusan keluarga bahkan tentang pemugaran makam.

Memang pemugaran makam terlihat bahwa makam lebih indah apalagi marmer hitam terbentuk kokoh di atas makam alamrhum Uje membuat makam beliau terlihat sangat mewah dan megah. Namun kasus pengkijingan ini ternyata mendapatkan perhatian dari pihak MUI. KH. H. Amidhan mengatakan bahwa jika merasa makam Uje adalah makam yang istimewa, lebih baik makam dilakukan pemindahan saja.

"Ya sebenarnya kalau di kuburan dibesarkan untuk apa ? Kalau untuk mebesarkan nama yang meninggal, apalagi terkait agama dan akidah, itu keliru". Tegas Amidhan.

"Di Timur Tengah semacam ini hanya kuburan orang-orang yang terbilang luar biasa seperti Imam Bukhori. Itu pun tidak semua ulama sependapat. Di Arab sendiri kuburan Raja Faisal tidak jelas gimana bentuknya," terang Amidhan yang dikutip dari Yahoo (25/9/2013).

Lalu bagaimana persepsi dari sudut pandang ajaran Islam tentang pengkijingan ini ?
Makruh hukumnya membangun kuburan dengan dicungkup, dibuat kubah dan semacamnya bila berada di tanah pribadi berdasarkan hadits Nabi. 

"Rasulullah melarang membatu kapur dan membangun kuburan". (HR. Muslim).

Jika mengutip dari kitab Al Bujairomi, menerangkan bahwa Sebagian ulama mengecualikan juga pembangunan kuburan milik para Anbiya', Syuhada', Sholihin (orang-orang sholih) walaupun dengan membuat kubah untuk menghidupkan ziarah dan mengambil berkah pada mereka. (I'aanah At-Tholibin II/136).

Makam Uje Dipugar Oleh Keluarga. Pipik Kecewa Makam Uje Dipugar Oleh Keluarga. Pipik Kecewa Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 12:48 Rating: 5

2 comments:

  1. Dengan tidak dikijingkan makam beliau juga, nama beliau sudah harum dan istimewa.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bener sekali mas. Tapi tetap kita tidak boleh menutup matau atau melihat dari satu sisi saja.
      Ada alasan lain tentang pengkijingan ini, diantaranya menghindari upaya praktik kemusyrikan dengan pengambilan tanah makam almarhum untuk hal2 di luar kaidah dan Syariat Islam.

      Wallahu A'lam.

      Delete

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.