Ahok Dipastikan Akan Duduki Kursi Gubernur DKI Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama
Nemukabar.com - Kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui rekomendasi pelantikan Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok tersebut akan dilantik menjadi Guburnur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang telah lebih dahulu melenggang ke Istana Merdeka sebagai Presiden Indonesia.

Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Djohermansyah. Surat tersebut disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta untuk ditindak lanjuti.

Tampak senada, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pun menyampaikan jika pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta akan tetap dilakukan. Hal ini disampaikannya saat berada di Balaikota DKI Jakarta.

"Sudah otomatis (Ahok) menjadi Gubernur, jadi pasti akan dilantik" kata Prasetyo, Rabu (29/10/2014).

Hanya saja para anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra justru lebih memilih untuk menunggu hasil diskusi dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) terkait cara pandangan terkait pengangkatan Gubernur baru saat Gubernur sebelumnya tak lagi menjabat.

Hanya saja, politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku akan segera melakukan komunikasi lebih lanjut terkait surat rekomendasi Kemendagri tersebut. Ia akan mengumpulkan para anggota DPRD DKI jakarta untuk segera membahasnya.

"Saya akan menemui teman-teman fraksi yang ada. Mungkin besok (30/10/2014 - red). Sekarang permasalahannya kan belum nyambung di antar teman-teman fraksi," kata pria yang akrab disapa Pras itu.

Diketahui jika para anggota fraksi dari Partai Gerindra masih belum menyetujui pelantikan Ahok menjadi Gubernur. Hal ini pun disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

"Silahkan saja (Ahok) dilantik sendiri. Tapi kami masih menunggu hasil konsultasi dengan MK dulu," ujar M Taufik.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta tersebut berpandangan jika UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah tidak berlaku setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan Kepala Daerah.

Ahok Dipastikan Akan Duduki Kursi Gubernur DKI Jakarta Ahok Dipastikan Akan Duduki Kursi Gubernur DKI Jakarta Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 02:20 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.