UGB Akan Dilaporkan Lagi ke Polisi Dengan Tuduhan Penistaan Agama

Ustadz Guntur Bumi
Nemukabar.com - Belum usai hukuman penjara yang diterimanya, kini salah satu korban Ustadz Guntur Bumi (UGB) malah akan melayangkan laporan lagi ke Polda Metro Jaya. Kedatangan korban dan kuasa hukumnya itu untuk melaporkan upaya penistaan Agama oleh Guntur Bumi saat melakukan praktik pengombatan alternatifnya itu.

"Sore nanti kami sebagai kuasa hukum korban dan korban pengobatan alternatof Guntur Bumi akan kembali melapor ke Polda Metro Jaya, kami akan buat laporan penistaan Agama yang dilakukan Guntur Bumi saat pengobatan para pasiennya," ujat Chtis Sam, Kamis (11/9/2014).

Setelah laporannya nanti diterima, ada kemungkinan mereka akan kembali melaporkan tabib pemilik bernama asli Susilo Wibowo itu ke Polda dengan tuduhan pencucian uang.

"Nanti setelah ikrah, kami kembali ke Polda untuk laporkan Guntur Bumi dengan pasal tindak pidana pencucian uang," imbuhnya.

Ustadz Guntur Bumi diketahui terbukti bersalah dengan kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif. Ia divonias enam bulan penjara oleh Majelis Hakin pada tanggal 10 September 2014. Namun hukuman yang dianggap cukup ringan tersebut para korban masih merasa keberatan.


Source : Liputan6.com
UGB Akan Dilaporkan Lagi ke Polisi Dengan Tuduhan Penistaan Agama UGB Akan Dilaporkan Lagi ke Polisi Dengan Tuduhan Penistaan Agama Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 12:57 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.