RUU Pilkada : Legislatif Tak Ada Ceritanya Memilih Eksekutif

ruu-pilkada-nemukabar
Jakakarta - Nemukabar.com - Banyaknya Masyarkat yang mengkritik terkait dengan usulan agar Kepala Daerah dipilih oleh DPRD yang tertuang dalam RUU Pilkada. Mereka menganggap Koalisi
Merah Putih merupakan alat untuk kepentingan kelompok dan tidak lagi untuk kepentingan rakyat.

Pembahasan RUU Pilkada tidak langsung merupakan salah satu modus Koalisi Merah Putih untuk menguasai 31 dari 34 daerah di  seluruh Indonesia. Dari 34 provinsi, diketahui sekitar 31 provinsi dikuasai oleh Koalisisi Merah Putih.

Berbagai kalangan pun telah menilai negatif terhadap upaya Pemerintah yang akan mengesahkan RUU Pilkada. Salah satunya adalah Rizky Fajar Bahari. Melalui akun Facebooknya, ia menilai jika pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan oleh DPRD sangat rentan terhadap upaya politik transaksional.

"Jika UU Pilkada nantinya disahkan, dikatakan hampir semua Kepala Daerah yang terpilih nanti akan terlibat transaksional dengan DPRD, sehingga yang terjadi kepala daerah tidak lagi melayani rakyat tapi melayani DPRD," ujar Rizky seperti yang dimuat oleh Kompas, Minggu (14/9/2014).

Pada tanggal 13 September 2014, Anggota Majelis Pertimbangan sekaligus pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Alvin Lie, menganggap RUU Pilkada tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Meski legislator merupakan perwakilan rakyat. Menurutnya, bukan berarti mereka bisa menentukan siapa pemimpin rakyat tersebut, "taksemuanya bisa diwakilkan".

Dalam Undan-Undang Dasar (UUD) 45 katanya, funsi legislatif adalah mengawasi jalannya pemerintahan yang dikerjakan oleh lembaga eksekutif."Legislatif tak ada ceritanya memilih eksekutif".

Selain itu, Bima Arya yang juga Kader Partai Amanah Nasional, juga menolak RUU Pilkada. ia
menilai, Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi, namun perbedaan pendapat mengenai RUU Pilkada tidak membuat ia keluar dari Partainya.

Sangat berbeda dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang langsung mengambil jalan  ektrem dengan keluar dari Partai.

Langkah yang diambik Ahok mendapat  dukungan dari masyarakat di jejaring sosial setelah dirinya keluar dari keanngotaan Partai Gerinrda. Setelah Ahok mengambil langkah, muncul akun di Facebook dengan nama "Dukungan 100 miliar rakyat indonesia untuk Ahok hengkang dari Gerindra,".


Source image : sorotnews
RUU Pilkada : Legislatif Tak Ada Ceritanya Memilih Eksekutif RUU Pilkada : Legislatif Tak Ada Ceritanya Memilih Eksekutif Reviewed by Unknown on 13:33 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.