Nemukabar.com - Saat ini isu Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tengah digodog oleh DPR RI. Pasalnya, beberapa partai besar mengajukan agar proses Pilkada bisa dilakukan dengan cara tidak langsung langsung yakni penunjukan dari DPRD terkait.
Salah satu alasan Penunjukan langsung Kepala Daerah oleh DPRD itu lantaran membengkaknya anggaran pelaksanaan Pilkada. Namun usulan tersebut dinilai cukup kontroversial lantaran proses semacam itu justru malah mengembalikan pola Orde Baru dan berpotensi maraknya aksi suap.
Hal ini juga ditanggapi sinis oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu menilai biaya tinggi bukan masalah dalam proses pelaksanaan Pilkada.
"Akar masalahnya bukan soal biaya tinggi, mereka justru berfikir nyogok Rp 10 juta orang capek, mendung nyogok ratusan anggota DPRD," ujar Ahok di Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
Diketahui jika Partai Gerindra adalah salah satu partai besar yang mengusulkan pola pemilihan Kepala Daerah itu. Meskipun Ahok adalah kader partai berlogo kepala burung elang itu, ia pun memilih untuk lebih kritis dan tak terlalu sejalan dengan partai yang membesarkannya itu.
Tampak senada, Gubernur DKI Jakarta aktif, Joko Widodo juga mengkritisi RUU Pilkada yang saat ini tengah diupayakan oleh Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) di Mahkamah Konstitusi. Jokowi, panggilan akrabnya menilai jika proses Pilkada secara tidak langsung itu merupakan kemunduran demokratisasi di Republik Indonesia ini.
"Ya mundur dong, Kalau dipilih langsung oleh rakyat kan (calon) yang enggak punya duit juga bisa menang, karena jelas dipilih oleh rakyat." kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
FKHK menilai jika proses Pilkada yang dipilih oleh rakyat tidak sangat tidak berdasarkan pada keputusan secara konstitusi, hal ini mereka sampaikan berdasarkan pada UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 56 ayat (1) dan UU Nomor 15 tahun 2011 pasal Pasal 1 angka 4.
Selain itu, menurut Undang-undang pasal 22E ayat 2 tahun 1945 yang berisi "Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah". (mib).
Salah satu alasan Penunjukan langsung Kepala Daerah oleh DPRD itu lantaran membengkaknya anggaran pelaksanaan Pilkada. Namun usulan tersebut dinilai cukup kontroversial lantaran proses semacam itu justru malah mengembalikan pola Orde Baru dan berpotensi maraknya aksi suap.
Hal ini juga ditanggapi sinis oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu menilai biaya tinggi bukan masalah dalam proses pelaksanaan Pilkada.
"Akar masalahnya bukan soal biaya tinggi, mereka justru berfikir nyogok Rp 10 juta orang capek, mendung nyogok ratusan anggota DPRD," ujar Ahok di Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
Diketahui jika Partai Gerindra adalah salah satu partai besar yang mengusulkan pola pemilihan Kepala Daerah itu. Meskipun Ahok adalah kader partai berlogo kepala burung elang itu, ia pun memilih untuk lebih kritis dan tak terlalu sejalan dengan partai yang membesarkannya itu.
Tampak senada, Gubernur DKI Jakarta aktif, Joko Widodo juga mengkritisi RUU Pilkada yang saat ini tengah diupayakan oleh Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) di Mahkamah Konstitusi. Jokowi, panggilan akrabnya menilai jika proses Pilkada secara tidak langsung itu merupakan kemunduran demokratisasi di Republik Indonesia ini.
"Ya mundur dong, Kalau dipilih langsung oleh rakyat kan (calon) yang enggak punya duit juga bisa menang, karena jelas dipilih oleh rakyat." kata Jokowi di Jakarta, Sabtu (6/9/2014).
FKHK menilai jika proses Pilkada yang dipilih oleh rakyat tidak sangat tidak berdasarkan pada keputusan secara konstitusi, hal ini mereka sampaikan berdasarkan pada UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 56 ayat (1) dan UU Nomor 15 tahun 2011 pasal Pasal 1 angka 4.
Selain itu, menurut Undang-undang pasal 22E ayat 2 tahun 1945 yang berisi "Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah". (mib).
Pilkada Tidak Langsung, Rentan Terjadi Aksi Suap
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
21:11
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.