Nemukabar.com - Wanda Hamidah (36) saat ini sudah dipecat dan tidak lagi menjadi bagian dari Partai Amanat Nasional (PAN). Informasi ini sesuai dengan surat keputusan Partai yang diposting di akun twitter pribadi Wanda.
Dalam surat Pemberhentian Tetap bernomor PAN/A/Kpts/KU-SI/061/VIII/2014 tersebut bertuliskan bahwa Wanda Hamidah yang merupakan kader PAN telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye Calon Presiden yang bukan hasil dari keputusan Rapat Kerja Nasional PAN tahun 2014.
Wanda berjanji akan melakukan jumpa pers siang ini (16/9/2014) untuk menyampaikan terkait pemecatan dirinya dari partai belogo bintang kejora itu.
"InsyaAllah saya akan bicara kpd pers mengenai hal ini besok siang.." tulis @wanda_hamidah di twitternya
Pasca surat pemecatan tersebut diunggah di akun sosial medianya, Wanda pun dibanjiri dukungan dari berbagai masyarakat. Mereka terus mendukung Wanda dan meminta mantan kekasih Raffi Ahmad itu untuk terus semangat.
Diketahui jika saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, Wanda Hamidah justru berseberangan dengan sikap partai, ia lebih mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019.
Sikap mbalelo Wanda pun mendapatkan kritikan pedas dari Partai yang justru mengusung sang Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa sebagai pasangan Prabowo Subianto yang yang merupakan rival politik Jokowi-JK. Wanda pun mendapatkan sanksi keras berupa pemecatan dari partai yang juga bagian dari Partai Koalisi Merah Putih itu.
Sumber gambar : @wanda_hamidah
Dalam surat Pemberhentian Tetap bernomor PAN/A/Kpts/KU-SI/061/VIII/2014 tersebut bertuliskan bahwa Wanda Hamidah yang merupakan kader PAN telah terbukti mendukung dan melakukan kampanye Calon Presiden yang bukan hasil dari keputusan Rapat Kerja Nasional PAN tahun 2014.
Wanda berjanji akan melakukan jumpa pers siang ini (16/9/2014) untuk menyampaikan terkait pemecatan dirinya dari partai belogo bintang kejora itu.
"InsyaAllah saya akan bicara kpd pers mengenai hal ini besok siang.." tulis @wanda_hamidah di twitternya
Pasca surat pemecatan tersebut diunggah di akun sosial medianya, Wanda pun dibanjiri dukungan dari berbagai masyarakat. Mereka terus mendukung Wanda dan meminta mantan kekasih Raffi Ahmad itu untuk terus semangat.
True.. ♡ RT @suara2_RAKYAT Jangan khawatir mbak! Selama masih berjalan dalam kejujuran, itulah ketenangan ... http://t.co/KpIwzWELva
— Wanda Hamidah (@wanda_hamidah) September 15, 2014
♡ RT @yudaprs ttp semangat mbk, gpp demi memilih orang baik menjadi RI1. salut dg anda RT @wanda_hamidah : ... http://t.co/Cz8UyDyX6s
— Wanda Hamidah (@wanda_hamidah) September 15, 2014
♡ RT @Steling2 @wanda_hamidah @JokoHQ justru mereka" yg melawan hati nurani karena takut dng elit adalah boneka yg sebenarnya #melawan_lupa
— Wanda Hamidah (@wanda_hamidah) September 15, 2014
I think so too Arsy! :)) RT @arsyfajriar Pagii ibu jagoan! Kalau kata Aji sih itu mah surat pembebasan mba. ... http://t.co/41eQkoU273
— Wanda Hamidah (@wanda_hamidah) September 16, 2014
I know.. thank you dear.. ☺RT @yuni_link Kak @wanda_hamidah ur never walk alone, keep on spirit pic.twitter.com/XaGou3OqWU ☺♥☺
— Wanda Hamidah (@wanda_hamidah) September 15, 2014
Diketahui jika saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014, Wanda Hamidah justru berseberangan dengan sikap partai, ia lebih mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2014-2019.
Sikap mbalelo Wanda pun mendapatkan kritikan pedas dari Partai yang justru mengusung sang Ketua Umum PAN, Hatta Rajasa sebagai pasangan Prabowo Subianto yang yang merupakan rival politik Jokowi-JK. Wanda pun mendapatkan sanksi keras berupa pemecatan dari partai yang juga bagian dari Partai Koalisi Merah Putih itu.
Sumber gambar : @wanda_hamidah
Dipecat dari PAN, Wanda Hamidah Dibanjiri Dukungan
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
09:20
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
09:20
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.