Nemukabar.com - Beberapa waktu yang lalu, Dewi Perssik sempat sesumbar jika dirinya sangat mencitai Johnson Yaptonaga. Bahkan ada desas-desus jika dirinya sudah menikah secara siri dengan CEO Lamborghini Indonesia itu.
Merasa tak terima dengan pernyataan berani itu, Johnson bersama dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Saya mendampingi pria ganteng ini (Johnson) membuat laporan polisi, soal pencemaran dan fitnah terhadap Dewi Perssik," ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/9/2014).
Sementara itu, Johnson pun merasa tindakan Depe (panggilan akrab Dewi Perssik) tersebut pun membuat dirinya dan keluarga resah, terlebih lagi berita yang bergulir saat ini memaksa CEO Lamborghini Indonesia itu pun mengambil langkah tegas.
"Sata tidak pernah ada komunikasi dengannya (Dewi Perssik). Kami diamkan, tapi lama-lama semakin menjadi. Keluarga besar saya kecewa dengan pemberitaan ini," ujar pria berparas oriental itu.
Sementara itu, Polda Metro Jaya pun sudah menerima laporan dari pihak Johnson. Dengan mengeluarkan nomor laporan LP/3380/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, mantan istri Saipul Jamill itu pun dituduh telah melakukan pelanggaran pada Pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 30 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Merasa tak terima dengan pernyataan berani itu, Johnson bersama dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Saya mendampingi pria ganteng ini (Johnson) membuat laporan polisi, soal pencemaran dan fitnah terhadap Dewi Perssik," ujar Hotman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/9/2014).
Sementara itu, Johnson pun merasa tindakan Depe (panggilan akrab Dewi Perssik) tersebut pun membuat dirinya dan keluarga resah, terlebih lagi berita yang bergulir saat ini memaksa CEO Lamborghini Indonesia itu pun mengambil langkah tegas.
"Sata tidak pernah ada komunikasi dengannya (Dewi Perssik). Kami diamkan, tapi lama-lama semakin menjadi. Keluarga besar saya kecewa dengan pemberitaan ini," ujar pria berparas oriental itu.
Sementara itu, Polda Metro Jaya pun sudah menerima laporan dari pihak Johnson. Dengan mengeluarkan nomor laporan LP/3380/IX/2014/PMJ/Dit Reskrimsus, mantan istri Saipul Jamill itu pun dituduh telah melakukan pelanggaran pada Pasal 310, 311 KUHP dan Pasal 27 ayat 30 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Pengakuan konyol pemilik goyang gergaji itu terungkap saat hadir dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta yang membahas tentang infotainmnet. Dalam pernyataanya itu, mantan istri siri Aldi Taher itu pun mengaku hanya mencintai Johnson.
"Pokoknya cukup tahu kok aku cuma cinta sama dia. Nggak ada orang lagi kecuali dia, cuma Johnson Yaptonaga yang kucinta, udah," kata Dewi Perssik dikutip dari Detik.com, Jumat (19/9/2014).
Sementara itu, Johnson pun menyampaikan jika upaya pelaporan tersebut dilakukan agar Dewi Perssik bisa lebih belajar dan jera dengan tindakan yang tak bertanggung jawab itu.
"Tujuan utama kami melaporkan, karena Dewi Perssik menganggap berita itu main-main. Laporan ini agar jangan dianggap main-main. Untuk pembelajaran," imbuh Johnson di Jakarta. (mib).
CEO Lamborgini Indonesia Akhirnya Polisikan Dewi Perssik
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
23:26
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.