Blogger Iran Dihukum Mati Setalah Hina Nabi Muhammad

Blogger dihukum mati
Nemukabar.com - Selalu hati-hati dalam berucap. Hal ini pun tampaknya bisa menjadikan nasehat untuk kita semua. Pasalnya, seorang blogger yang juga pengguna aktif sosial media, Soheil Arabi, warga negara Iran harus menelan pil pahit setelah menghina Nabi Muhammad SAW dalam laman Facebooknya.

Arabi dituntut hukuman mati oleh hakim Pengadilan Kriminal Teheran, Khorasani. Ia pun diketahui telah mengakui perbuatannya itu mesikpun saat menghina Nabi terakhir tersebut, Arabi mengaku tengah berada di psikologis yang kurang baik.

Menurut informasi yang dirilis oleh Independent.co.uk, agen Iran Revolutionary Guards Coprs (IRGC) menangkap Arabi dan istrinya pada akhir tahun 2013 silam. Mereka didakwa telah menghina Nabi Muhammad keturunan Abdullah itu di akun jejaring Facebook. Setelah melewati masa persidangan, sang istri pun dibebaskan, sementara itu Arabi haru mendekam di balik jeruji besi di Evin.

Berdasarkan pasal 262 KUHP Iran, bagi warga negara Iran yang dengan sengaja menghina Nabi Muhammad SAW, maka ia akan dijatuhi hukuman mati, sedangka pada pasal 264 dinyatakan bahwa hukuman akan diperingan menjadi hukuman cambuk sebanyak 74 kali jika penghinaan tersebut dilakikan dengan ketidak sengajaan atau dalam kondisi psikologis yang buruk.

Sayangnya, meskipun Arabi melakukan perbuatan tercelanya itu dalam kondisi psikologis yang kurang baik, namun majelis Hakim tetap menjatuhkan hukuman mati bagi Arabi.

Hari ini, Sabtu (20/9/2014), Arabi dipersilahkan untuk melakukan pengajuan banding terhadap hukuman berat yang telah dijatuhkan untuknya itu kepada majelis Hakim. (mib).

Blogger Iran Dihukum Mati Setalah Hina Nabi Muhammad Blogger Iran Dihukum Mati Setalah Hina Nabi Muhammad Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 10:43 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.