Nemukabar.com - Hari ini tim advokasi pemenangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mengaku telah mendatangi kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (21/7/2014). Kedatangan mereka tersebut lantaran untuk mengadukan para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena dianggap telah melakukan kecurangan dalam proses rekapitulasi suara Pilpres 9 Juli 2014 lalu.
Juru bicara tim advokasi Prabowo-Hatta, Habiburrohman menjelaskan bahwa KPU dianggap melanggar Pasal 247 Undang-undang Nmor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Namun saat berada di Bareskrim Polri, tim advokasi Prabowo-Hatta malah diimbau untuk melaporkan kecurangan yang ditemukannya itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena lembaga tersebutlah yang memiliki kewenangan.
"Ternyata ada arahan, kebijakan di Polri semua pidana terkait Pemilu laporannya ke pihak Bawaslu," tutur Habiburrohman, Senin (21/7/2014).
Diketahui jika upaya tim Advokasi tersebut melangkah ke jalur hukum lantaran pihak KPU tak mengindahkan keinginan tim pemenangan Prabowo-Hatta untuk melakukan pemungutan suara ulang karena temuan pelanggaran dari pihak mereka harus segera diperbaiki.
Ancaman ini dilakukan sejak kemarin, Minggu (20/7/2014) tim koalisi Merah Putih meminta agar KPU menghentikan sementara rekapitulasi suara Pemilihan Presiden 2014. Tim koalisi Merah Putih mengaku mengaku menemukan indikasi kecurangan yang ada di daerah dan harus segera ditindak lanjuti oleh KPU. Namun ancaman tersebut tak digubris oleh KPU dan rekapitulasi suara tetap dilaksanakan hari ini.
Source image : Metrotvnews
Source image : Metrotvnews
Tim Advokasi Sudah Datangi Polri, Mereka Malah Diimbau Untuk Melapor ke Bawaslu
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
21:38
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
21:38
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.