Nemukabar.com - Surat pemberhentian dari TNI kepada Calon Presiden Prabowo Subianto tersebar luas di media sosial. Munculnya surat tersebut sangat disayangkan oleh wakil ketua Timses Nasional Prabowo-Hatta, Idrus Marham yang juga sebagai politisi Partai Golkar.
Idrus menyayangkan kenapa kasus seperti ini tidak dimunculkan saat Prabowo Subianto menjadi Cawapres berdampingan dengan Megawati Soekarnoputri saat Pilpres tahun 2009 silam.
"Mengapa hal ini tidak diungkapkan pada saat Pak Prabowo menjadi Cawapresnya Ibu Mega," ujar Idrus di Rumah Polonia, Senin (9/6/2014).
Meskipun begitu, Idrus juga berpendapat jika munculnya surat pemecatan tersebut malah bisa mendongkrak pamor Prabowo dalam Pilpres 2014 nanti. Isu ini bisa saja membuat asumsi publik bahwa mantan Danjen Kopassus itu tengah terzalimi.
Foto surat pemecatan yang beredar di media sosial itu menyampaikan bahwa Prabowo Subianto telah melakukan beberapa pelanggaran. Surat yang dinilai rahasia itu bocor dan tampak ada bubuhan tanda tangan beberapa petinggi TNI saat tahun 1998 silam yakni Kepala Staff TNI AD Subagyo Hadi Siswoyo, Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Ari J Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.
Dalam surat yang berlabel Mabes Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/19998/DKP itu menyampaikan bahwa Prabowo Subianto mendapatkan hukuman administrasi dari dinas keprajuritan.
"Sesuai dengan hal-hal tersebut di atas, maka Perwira Terperiksa atas nama Letnan Jendral TNI Prabowo Subianto disarankan dijatuhkan hukuman administrasi berupa diberhentikan dari dinas keprajuritan," tulis dokumen tersebut.
![]() |
| kompasiana |
Idris Marham Sayangkan Surat Pemecatan Prabowo Beredar Luas
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
14:23
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
14:23
Rating:


No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.