Nemukabar.com - Setelah menyatakan eks Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka, beberapa waktu terdekat lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa anggota DPR RI.
Kabar tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi. Dalam keterangannya menjelaskan jika instansinya akan segera memanggil beberapa anggota DPR yang diduga mengetahui praktik korupsi dana haji itu.
"Sepanjang keterangannya diperlukan, tentu akan dipanggil," ujar Johan Budi di kantornya di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Belum jelas siapa dan dari fraksi mana anggota DPR itu yang akan dipanggil KPK. Namun sejauh ini sudah ada dua nama anggota DPR yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jazuli Juwaini sebagai mantan Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PKS dan Hasrul Azwar seorang mantan Anggota DPR Komisi VIII dari Fraksi PPP.
Ketua PPP Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena telah melakukan penyalahgunaan jabatannya dalam pengelolaan dana haji periode 2012-2013. Akibat ulahnya, KPK pun menuntut SDA dengan UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto pasal 65 KUHP.
Selain itu saat ini KPK juga masih berupaya mencari bukti-bukti lain untuk menguatkan dugaan itu. Bahkan KPK pun tengah memeriksa mantan Dirjen Haji Kementerian Agama Anggito Abimanyu.
Selain itu saat ini KPK juga masih berupaya mencari bukti-bukti lain untuk menguatkan dugaan itu. Bahkan KPK pun tengah memeriksa mantan Dirjen Haji Kementerian Agama Anggito Abimanyu.
Dalam Waktu Dekat, KPK Akan Panggil Anggota DPR Soal Kasus Dana Haji
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
01:50
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
01:50
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.