Bawaslu : Tindakan Jokowi Tidak Merupakan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu
Nemukabar.com - Setelah melakukan pemeriksaan dan pengkajian terhadap Capres Joko Widodo soal laporan indikasi pelanggaran kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan konferensi pers sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (7/6/2014) siang. 

Keterangan ini disampaikan oleh salah satu Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak di depan para awak media di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Selatan. Menurut kajian Bawaslu, tidak ada indikasi atau perbuatan yang dilakukan oleh Joko Widodo sebagai upaya pelanggaran kampanye dalam bentuk curi start.

"Berdasarkan kajian hukum terhadap yang dilakukan, terlapor (Jokowi) tidak merupakan pelanggaran Pemilu," terang Nelson, Sabtu (7/6/2014).

Nelson juga menambahkan bahwa Jokowi saat itu hanya melakukan spontanitas dan tidak melakukan unsur pelanggaran kampanye seperti yang disampaikan oleh pelapor. Dalam acara tersebut, Jokowi tidak menyampaikan visi dan misi program kerja saat dalam agenda pengundian nomor urut 1 Juni 2014 lalu.

Selain itu, tim sukses Jokowi yang merupakan Walikota Bogor Bima Arya dituduh melakukan pelanggaran dengan menggunakan fasilitas negara untuk kampanye Jokowi-JK. Tuduhan tersebut yaitu penggunaan sound system negara untuk kampanye politik. Tuduhan tersebut kemudian ditepis oleh Bawaslu, sound sytem yang digunakan tersebut merupakan milik Timses Jokowi dan Jusuf Kalla.

Sebelumnya, laporan tersebut disampaikan oleh Timses Hatta Rajasa. Mereka menilai saat pengambilan nomor urut Capres-Cawapres tersebut, Jokowi berpidato dan isinya dianggap bermuatan ajakan untuk memilik Capres-Cawapres nomor urut dua.

"Itu adalah harmoni, keseimbangan, dan untuk menuju Indonesia yang harmoni. Pilih nomor dua," pidato Jokowi di KPU, Minggu (1/6/2014).
Bawaslu : Tindakan Jokowi Tidak Merupakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu : Tindakan Jokowi Tidak Merupakan Pelanggaran Pemilu Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 02:52 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.