Sutan Batoegana Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap SKK Migas

Sutan Batoegana
Nemukabar.com - Setelah menjalani beberapa kali persidangan. Kini satu lagi politikus Partai Demokrat, Sutan Batoegana telah berhasil ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dari SKK Migas.

Anggota komisi VII DPR RI tersebut terseret saat pengembangan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini berupa uang THR kepada sejumlah anggota DPR RI waktu itu.

"Pengembangan perkara SKK Migas, telah ditemukan sedikitnya dua bukti permulaan terjadinya TPK dengan tersangka SB (Sutan Batoegana) selaku ketua Komisi VII," terang Johan Budi selaku Juru Bicara KPK di Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2014).

Uang gratifikasi yang diterima oleh Sutan Batoegana berasal dari bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong sebesar USD 300 ribu pada tangga; 26 Juli 2013. Uang tersebut diterima nya dari Rudi lewat pelatih golf nya bernama Deviardi, namun yang diterima oleh SB hanyalah USD 200 ribu, sedangkan sisanya disimpan di safe deposit box.

Dalam tindakan penerimaan suap dan penerima uang berkat pembahasan anggaran APBNP 2013 di Kementerian ESDM, dan kini salah satu petinggi partai berlogo mersi itu dijerat dengan pasal penerimaan gratifikasi.


Source image : metrosiantar
Sutan Batoegana Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap SKK Migas Sutan Batoegana Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap SKK Migas Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 17:28 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.