Nemukabar.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sutan Bhatoegana masih tampak mengikuti rapat paripurna di DPR RI. Namun pihaknya menyatakan akan segera menundurkan diri dari angota DPR.
"Ada pakta integritas akan otomatis. Saya pasti mengundurkan diri," terang Sutan kepada awak media di Senayan, Senin (26/5/2014).
Pria yang terkenal dengan kalimat 'ngeri-ngeri sedap' itu mengaku jika surat pengunduran dirinya masih dalam tahap proses. Bahkan sejauh ini dirinya masih aktif sebagai anggota DPR RI. Ia berdalih jika dirinya masih merasa punya tanggung jawab dan menyelesaikan kerjanya karena masih digaji oleh negara.
"Jika langsung lepas, gaji tetap jalan. Orang yang gitu yang korupsi. Duduk-duduk gaji ada," ujar kader Partai Demokrat itu.
Sutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dikatakan bahwa Sutan telah menerima uang sekitar USD 200.000 sebagai imbalan pemulusan pembahasan anggaran ESDM di komisi VII DPR RI.
Ketua Komisi VII DPR tersebut dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Foto : tribunnews
Foto : tribunnews
Sutan Akan Segera Mundur dari DPR
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
14:32
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
14:32
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.