Nemukabar.com - Dalam kasus korupsi dana haji periode 2012-2013, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menyita telpon seluler milik Dirjen Haji dan Umroh Anggito Abimanyu. Saat ini status Anggito masih sebagai saksi.
Saat melangsungkan jumpa pers di kantornya di kawasan Rasuna Said, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan jika penyitaan ponsel Anggito sebagai upaya untuk penyelidikan lebih dalam tentang kasus yang digadang-gadang telah merugikan negara hingga lebih dari Rp. 1 miliar itu.
Namun saat ditanya, kenapa hanya ponsel Angito saja yang disita sedangkan ponsel Suryadharma Ali yang statusnya telah naik menjadi tersangka tidak ikut disita. Johan Budi menjelaskan jika semua itu kewenangan tim penyidik.
"Kan belum tentu ada jejak tersangak, penyitaan itu wewenang penyidik," terang Johan, Senin (26/5/2014).
Hingga saat ini masih belum dibeberkan tentan jadwal kapan KPK akan melakukan klarifikasi terhadap para saksi termasuk Anggito. Hanya saja KPK saat ini masih fokus pada hasil penggeledahan kantor Kementerian Agama kematrin.
KPK Sita Ponsel Anggito Abimanyu
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
19:38
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
19:38
Rating:
No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.