Dari Terlapor, Kini Status UGB Naik Jadi Tersangka

UGB
Nemukabar.com - Setelah sekian lama kasusnya bergulir, kini Ustadz Guntur Bumi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pengingkatan status UGB yang sebelumnya sebagai terlapor menjadi tersangka pun dibenarkan oleh Kadib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto dalam sela-sela watunya.

"Yang bersangkutan (UGB) statusnya telah dinaikkan yang sebelumnya terlapor menjadi tersangka," ujar Rikwanto, Senin (28/4/2014).

Saat ditanya rincian peningkatan status suami Puput Melati itu, Riwanto menyarankan agar wartawan menanyakan kepada pihak tim penyidik. Namun Rikwanto hanya memberikan bocoran jika tim penyidik telah mengantongi beberapa bukti untuk menjerat UGB.

"Itu tim penyidik yang lebih tahu," lanjutnya.

Kabar penetapan UGB sebagai tersangka pun ternyata belum diketahui oleh tim kuasa hukum ustadz pemilik nama asli Susilo Wibowo itu. Bahkan salah satu tim kuasa hukum UGB mengaku baru mengetahui peningkatan status tersangka atas UGB dari para awak media yang menanyakan itu.

"Kami bingung dalam perkara yang mana UGB ditetapkan sebagai tersangka," tutur Yasin Hasan.

"Malah saya tahu informasinya dari anda (wartawan)," imbuhnya.

Informasi ini pun kemudian dianggap dingin oleh tim kuasa hukum UGB karena pihak mereka sampai saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi dari pihak kepolisian yang menangani masalah kliennya itu.

"Apapun putusan penyidik, kami hormati proses hukum yang berjalan," lanjut Yasin.

Suami Puput Melati itu memang sedang diserbu oleh para mantan pasiennya lantaran upaya dan praktik penipuan yang dilakukan oleh pemilik gelar Ustadz Cilik itu. Bahkan matan pelaku UGB bernama Nenden Arista mengaku telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual saat berobat kepada UBG.


Gambar : liputan6
Dari Terlapor, Kini Status UGB Naik Jadi Tersangka Dari Terlapor, Kini Status UGB Naik Jadi Tersangka Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 22:30 Rating: 5
Powered by Blogger.