Nemukabar.com - Sebagai raksasa aplikasi media sosial, Facebook nampaknya sangat pintar melihat peluang emas yang ada di sekitarnya. Ini dibuktikan dengan kesepakatan besar yang dilakukan oleh Facebook dengan WhatsApp. Saat ini Facebook resmi mengakuisisi aplikasi pesan instan tersebut dengan total pembelian sebesar USD 16 miliar atau setara dengan Rp. 188,4 triliun.
Nilai yang sangat fantastis ini membuat WhatsApp tak kuasa untuk menolak pinangan perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu. Lalu bagaimana dengan nasib para karyawan sekaligus sang pendiri WhatsApp setelah nanti aplikasi tersebut menyatu dengan facebook ?
Kedua perusahaan yang memiliki perbedaan segmen ini akan resmi melebur pada akhir tahun ini. Sementara sang pendiri WhatsApp, Jan Koum akan menjabat sebagai Board of Director (BoD) di Facebook seperti yang dilansir dari Phonearena, Kamis (20/2/2014).
Selain itu terkait hasil pembelian tersebut, aplikasi WhatsApp akan tetap berjalan dan beroperasi seperti biasa dan para karyawan akan tetap mengembangkan WhatsApp di dalam tubuh Facebook.
Kesepakatan akuisisi tersebut disambut bahagia oleh sang pendiri Facebook. Mark mengatakan sangat senang untuk bermitra dengan Jan Koum. Menurut Mark kombinasi antara Facebook dan WhatsApp akan lebih membuka potensi pasar keduanya dan membuat dunia semakin terbuka luas.
"WhatsApp ini telah menghubungkan satu miliar orang. Saya tahu Jan perlu waktu lama dan saya sangat gembira dapat bekerjasama dengannya dan para timnya untuk membuat dunia lebih terbuka dan terhubung," ujar Mark.
Nominal akuisisi tersebut akan dibayarkan berupa nilai saham sebesar USD 12 miliar dan USD 4 miliar berupa uang tunai. Selain itu pun Facebook bersedia memberikan tambahan pembelian sebesar USD 3 miliar berupa unit saham kepada para karyawan dan pendiri WhatsApp sebagai hasil dari kesepakatan. Dan dengan tambahan tersebut maka Facebook akan menggelontorkan dana sebesar USD 19 miliar.
WhatsApp Resmi Diakuisisi Facebook Dengan Nominar USD 19 Miliar
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
02:51
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
02:51
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.