Telkomsel Sarankan Kominfo Sampaikan Kasus Penyadapan ke ITU

Penyadapan Australia - Indonesia
Nemukabar.com - Kasus penyadapan yang dialamatkan kepada salah satu perusahaan operator telekomunikasi nasional, Telkomsel yang juga sebagai anak usaha dari Telkom Indonesia ini nampaknya semakin memanas, Apalagi setelah pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring jika pihaknya akan menutup operator seluler jika terbukti terlibat dalam aksi penyadapan.

Setelah dokumen yang disampaikan oleh mantan kontraktor CIA, Edward Snowden terbongkar bahwa badan intelijen Australia yang berkoloni dengan Amerika telah berhasil menembus pertahanan firewall Telkomsel dan Indosat. Disebut-sebut bahwa dua perusahaan operator seluler tersebut telah berhasil direkam oleh Australia. Hal ini pun yang menyulutkan amarah bangsa Indonesia apalagi beberapa waktu yang lalu Indonesia dan Australia sempat memanas lantaran aksi penyadapan yang dilakukan oleh Australia atas Presiden SBY, dan beberapa jajaran menteri di Indonesia Bersatu Jilid 1.

Atas kisrus yang memanas ini pun akhirnya Telkomsel keluar kandang untuk angkat bicara. Telkomsel pun telah menyampaikan laporan resminya kepada pihak Kominfo atas tuduhan yang dialamatkan kepada pihaknya. Selain itu diakui bahwa Telkomsel pun juga memberikan usulan kepada Kominfo agar permasalahan ini diangkat ke International Telecommunications Union (ITU) sebagai badan telekomunikasi yang berada di bawah naungan PBB sehingga permasalahan tersebut pun bisa dibahas dan mengeluarkan rekomendasi. Ini dilakukan karena Australia pun merupakan salah satu anggota dari ITU.

Saat melakukan siaran Pers. Telkomsel menyampaikan bahwa pihaknya dapat melakukan kerjasama dengan empat aparat penegak hukum dan satu Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia. Hal ini agar dapat membantu pendataan bagi seluruh kegiatan yang diperlukan dalam kasus penyadapan.

Selain itu Telkomsel pun mengaku telah melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan standarisasi seperti pengamanan jaringan Telkomsel yang sesuai dengan GSM Security, standar 3GPP/ETSI dan ITU serta ketentuan teknis FTP 2000.

Bahkan dalam sistem pengelolaan infastruktur baik secara fisik dan kesisteman pun Telkomsel mengaku telah memenuhi standar ISO 27001 : 2005 ayng telah diaudit setiap tahunnya oleh Badan sertifikasi independen internasional (Bureau Veritas Certification).

Lalu apakah Kominfo akan gigih untuk mengusut kasus ini ke ranah hukum Internasional guna penyelesaian masalah yang kritis ini ?
Telkomsel Sarankan Kominfo Sampaikan Kasus Penyadapan ke ITU Telkomsel Sarankan Kominfo Sampaikan Kasus Penyadapan ke ITU Reviewed by Muhammad Ibnu Idris on 21:30 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.