Anas Urbaningrum Resmi Ditahan Oleh KPK

Anas resmi ditahan KPK
Nemukabar.com - Anas Urbaningrum, tersangka kasus korupsi mega proyek Hambalang malam ini resmi ditahan oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK di Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan (10/1/2014).

Mantan ketua Umum Partai Demokrat baru kesekian kali ini memenuhi panggilan KPK setelah beberapa kali dinyatakan mangkir dari panggilan penyidikan oleh KPK. Namun saat melakukan konferensi pers di kediamannya di Duren Sawit, Anas menyatakan bahwa dirinya tidak mangkir, namun hanya masih mempertanyakan status Sprindik yang disampaikan KPK kepada Anas Urbaningrum. 

Frasa sprindik yang dianggap mengganjal tersebut yang berbunyi "...dan atau proyek-proyek lainnya" dinyatakan bahwa Anas disarankan untuk tidak menghadiri panggilan KPK tersebut, Anas menyampaikan pula dalam acara penyidikan oleh KPK.

"Menurut Anas tadi dia dilarang hadir oleh salah satu Lawyer-nya itu karena persoalan frasa surat pemanggilan itu", ujar Johan Budi, Juru bicara KPK.

"Jika surat pemanggilan itu dianggap cacat hukum, silahkan dilaporkan saja. Kami sangat menghargai hak tersangka", lanjut Budi.

Hampir enam Jam Anas Urbaningrum berada di dalam ruang penyidik KPK guna menjawab berbagai pertanyaan dari KPK tentang kasus yang menjeratnya hampir setahun yang lalu ini. Setelah memenuhi penyidikan dari KPK, Anas Urbaningrum tampak keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi Tahanan KPK. Sontak melihat kondisi anas dengan baju Tahanan tersebut, seluruh awak media yang setia menanti Anas di luar gedung KPK tersebut langsung menemui dan membrondong berbagai pertanyaan kepada ketua umum PPI tersebut.

"Satu rupiah saja Anas Korupsi Hambalang, Gantung Anas di Monas", ujar Anas beberapa waktu yang lalu saat ditanyakan soal kasusnya tersebut. Apakah pernyataan tersebut akan Anas lakukan setelah malam ini ?

(Joe)
Anas Urbaningrum Resmi Ditahan Oleh KPK Anas Urbaningrum Resmi Ditahan Oleh KPK Reviewed by Unknown on 20:41 Rating: 5

No comments:

- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.

Powered by Blogger.