Nemukabar.com - Polemik hasil perhitungan cepat atau quick count sementara oleh beberapa lembaga survei tampaknya membuat Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) ikut andil. Pasalnya mereka hari ini telah mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan keempat lembaga survei yang menyatakan Prabowo-Hatta unggul dalam pemungutan suara Pilpres 2014.
Lembaga survei yang dilaporkan oleh PBHI adalah Lembaga Survei Nasional (LSN), Pusat Kajian dan Pembangunan Strategi (Puskaptis), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Survei Indonesia (JSI). Bagi mereka, hasil survei yang dikeluarkan oleh empat lembaga survei tersebut telah meresahkan masyarakat.
Direktur PBHI, Poltak Agustinus Sinaga menjelaskan jika hasil quick count sementara versi keempat lembaga survei tersebut telah menyalahi undang-undang, bahkan keempatnya tersebut dinilai melakukan kebohongan publik secara sadar.
"Dengan mempublish hasil riset bohong, mereka telah meresahkan masyarakat," ujar Poltak, Sabtu (12/7/2014).
Saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, PBHI pun telah menyampaikan berbagai barang bukti baik video maupun bukti lainnya yang memuat tentang kejanggalan keempat lembaga survei tersebut. Mereka dilaporkan atas pelanggaran pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 55 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi publik.
Namun saat ditanya apakah laporannya kali ini ada unsur politik yang ingin memenangkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden Indonesia periode 2014-2019 mendatang atau tidak, Poltak pun menepisnya.
Ia juga akan segera melaporkan ketujuh lembaga survei yang menyampaikan jika suara Jokowi-JK lebih unggul dibandingkan Prabowo-Hatta bila ditemukan kesalahan.
Diketahui, salah satu Juru Bicara tim pemenangan Prabowo-Hatta yang juga kader Partai Golkar Tantowi Yahya menyampaikan jika keempat lembaga survei yang menyatakan suara Prabowo-Hatta lebih unggul dibandingkan dengan Jokowi-JK sangat kredible.
Bahkan menurut Tantowi, hasil survei tersebut telah dilakukan dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Mereka kan terus memonitor suara Prabowo-Hatta. Hasil mereka juga akurat. Kami yakin dan hasilnya pun dapat dipertanggung jawabkan," ujat Tantowi Yahya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2014).
Kekisruhan pasca penyampaian hasil quick count dari beberapa lembaga survei telah dilarang penayangannya oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengurangi kegaduhan dan persepsi kurang pas yang terjadi di masyarakat.
Dianggap Pembohongan Publik, PBHI Laporkan Keempat Lembaga Survei Pro Prabowo-Hatta
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:07
Rating:
Reviewed by Muhammad Ibnu Idris
on
22:07
Rating:

No comments:
- Berikan respon anda dengan memberikan komentar yang baik. Baca Disclaimer.
- Kotak komentar ini hanya dikhususkan bagi pengunjung yang memiliki akun Google (Gmail / Google Plus).
- Jika anda tidak memiliki akun Google, silahkan berkomentar via Facebook di bagian atas.